Assalamu'alaikum wr. wb
Yth
Pengawas Madrasah se- Kab. Musi Banyuasin
Lampiran-lampiran
Yth
Pengawas Madrasah se- Kab. Musi Banyuasin
Kepala MAS, MTsS dan MIS se-Kab. Musi Banyuasin
Kepala RA se-Kab. Musi Banyuasin
Berdasarkan
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Nomor : 7394 Tahun 2016
Tanggal 30 Desember 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi
Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2017, bersama ini kami sampaikan agar Saudara
menginformasikan kepada guru-guru yang telah mendapatkan sertifikasi untuk
segera pemberkasan bulan Juli – Desember tahun 2017. Syarat-syarat pemberkasan
pencairan tunjangan sertifikasi guru Madrasah/RA telampir.
Mengingat
penting dan mendesaknya waktu, berkas dikumpulkan ke Seksi Pendidikan Madrasah
paling lambat tanggal 19 Juli 2017. Bagi yang mengumpulkan melebihi batas waktu
sebagaimana tersebut di atas dianggap tidak mengusulkan.
Demikian untuk dapat
ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
form ceklis tunjangan sertifikasi 2017 (form ini dalam bentuk doc. exel dan bisa di edit sesuai keadaan madrasah maisng-masing)
Semoga membantu, mempermudah dan bermanfaat.
wassalamu'alaikum Wr.wb




No comments:
Post a Comment