Yth.
Kepala Madrasah MI, MTs dan MA Swasta
Se
– Kabupaten Musi Banyuasin
Dengan
adanya Petunjuk Teknis Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2017 Nomor
7381 Tahun 2016 Tanggal 30 Desember 2016. Diberitahukan kepada kepada kepala
Madrasah Swasta se-Kabupaten Musi Banyuasin, untuk:
1.
Membaca, mempelajari dan memahami Petunjuk
Teknis Bantuan Operasional Sekolah (JUKNIS BOS) 2017;
2.
Segera mengusulkan permohonan Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) ;
3.
Syarat-syarat pencairan Dana BOS terlampir;
4.
Berkas usul BOS diterima sampai dengan tanggal 19
Juli 2017.
CEKLIS FORM SYARAT PENCAIRAN BOS PERIODE JULI-DESEMBER 2017 (Silahkan di dwonload dan di edit sesuai dengan kebutuhan madrasah masing-masing)
Yang belum memiliki Juknis BOS 2017 bisa kunjungi Link di bawah ini:
http://yesmadrasah.blogspot.co.id/2017/01/juknis-bos-tahun-2017.html
semoga membantu, mempermudah dan bermanfaat,
Wassalamu'alaikum wr.wb




No comments:
Post a Comment